Senin, 16 Maret 2009

Konsep Kepribadian

Analisis Tentang Konsep Kepribadian.
Oleh:Jilan Nasywa Hanifah,S.Pd.I

1. Pengertian Kepribadian
Kepribadian adalah hasil dari suatu proses sepanjang hidup. Kepribadian adalah suatu perwujudan keseluruhan segi manusiawinya yang unik, lahir dan batin dan dalam antar hubungannya dengan kehidupan sosial dan individunya. Kepribadian bukan terjadi dengan serta merta, akan tetapi terbentuk melalui proses kehidupan yang panjang, Oleh karena banyak faktor yang ikut ambil bagian dalam pembentukan kepribadian manusia tersebut. Dengan demikian apakah kepribadian seseorang itu baik atau buruk, kuat atau lemah, beradab atau biadab sepenuhnya ditentukan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi dalam perjalanan hidup seseorang tersebut. Dalam hal ini pendidikan sangat besar perananya dalam pembentukan kepribadian manusia itu.
Syahsiyah (kepribadian), dalam bahasa arab berasal dari kata syakhshun yang artinya pribadi atau orang. Karena itu syakhsiyah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi kepribadian. Menurut Dr. Ibrahim Anis kepribadian secara bahasa bermakna Shifatun tumayyizu al-syakhsha min ghairihi”(sifat atau karakter yang membedakan satu orang dengan lainnya).
Dalam pengertian yang bersifat umum ini, maka kepribadian mengandung arti sebagai jati diri atau identitas seseorang yang membedakananya dengan orang lain. Setiap manusia mempunyai banyak identistas personal yang bisa membedakannya dengan orang lain seperti nama, tempat dan tanggal kelahiran, kebangsaan, ras, bentuk fisik, warna kulit, raut wajah, pekerjaan, kekayaan, hobby, dan lain sebagainya. Tapi semua identitas tadi jelas bukanlah indikator hakiki yang menentukan tinggi rendahnya derajat atau kualitas kepribadian seseorang. Kekayaan, penampilan fisik atau raut wajah hanyalah kulit (qusyuur) belaka.
Selain itu, sebagian identitas fisikal dan genetik tersebut merupakan pemberian dari Allah semata (bersifat qadhaiy atau taken for granted), yang memang tidak dapat diubah dan tidak dapat ditolak manusia. Maka, bila dikatakan begitu saja bahwa manuisa berkulit putih pasti lebih tiggi kualitas kepribadiannya daripada yag berkult hitam atau manusia ganteng lebih baik daripada yang berwajah sederhana, alangkah malangnya mereka yang berkulit hitam dan berwajah jelek Jelas, anggapan ini tidak adil dan tidak masuk akal, karena hal-hal tadi bukanlah hasil usaha manusia (sifatun muktasabah), melainkan sifat fisik(sifatun khalqiyah) yang tidak dapat dipilih atau ditolak manusia, karena memang termasuk dalam qadha (keputusan) Allah SWT. Karena itu sejak awal Islam memberi peringatan agar kita tidak menggunakan tolak ukur yang keliru dalam menilai kemuliaan manusia.Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Muminun ayat 55-56:
أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِين. نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ َ
Artinya:

” Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.
Jadi sebenarnya, indikator yang paling tepat untuk menilai tinggi rendahnya kualitas kepribadian seseorang adalah perilaku (suluk) sehari-hari seseorang dalam berbagai interaksi ditengah mansyarakat. Sedang yang dimaksud prilaku adalah apa yang dilakukan manusia untuk memuaskan segala kebutuhan atau keinginannya (raghbat atau jau’at), baik kebutuhan jasmani (hajatul udhwiyah) dan nalurinya (al gharaiz). Dengan kata lain, perilaku merupakan ekspresi atau ungkapan (ta’bir) yang muncul dari adanya kebutuhan- kebutuhan jasmani dan naluri-naluri pada manusia.
Perilaku sebagai bentuk proses pemuasan (isyba’) terhadap segala kebutuhan atau keinginan manusia tersebut berjalan sesuai dengan dua faktor yang menjadi tonggak (qiwam) kepribadian manusia, yaitu :pertama, persepsi atau pemahaman (mafhum) yang ada pada seseorang sebagai hasil proses berpikirnya terhadap suatu fakta, dan kedua, kecenderungan (muyul) yang terdapat dalam jiwa manusia terhadap suatu fakta.
Faktor pertama terkait dengan aktifitas akal atau berpikir manusia. Atau dengan kata lain, faktor ini terkait erat dengan aspek aqliah atau pola pikir manusia, yaitu cara berpikir manusia . Sedang faktor kedua, berkaitan erat dengan nafsiyah, atau sikap jiwa manusia, yaitu cara seseorang berbuat untuk memuaskan segala kebutuhan dan keinginannya , yang dicirikan oleh adanya kecenderungan-kecenderungannya (muyul) terhadap sesuatu.
Berdasarkan ini, maka syahsiyah dapat didefinisikan sebagai metode berfikir manusia terhadap fakta dan kecenderungannya tergadap fakta tersebut (thariqah aqli al-insan li al-waqi wa muyuluhu nahwa al-waqi). Dengan ungkapan lain, kepribadian atau syahsiyah adalah aqliah dan nafsiyah yang ada pada manusia.

2. Unsur-Unsur Pembentuk Kepribadian
a. Aqliyah
Aqliyah adalah salah satu unsur (komponen yang membentuk kepribadian manusia), aqliyah adalah :
هي الكيفية التي يجري عليها عقل الشيء اي ادراكه وبعبارة اخرى هي الكيفية التي يربط فيها الواقع بالمعلومات اوالمعلومات بالواقع بقياسها على قاعدة واحدة او قواعد معينة


Artinya:
“Cara yang digunakan dalam memahami atau memikirkan sesuatu, dengan ungkapan lain yang dimaksud dengan aqliyah adalah cara yang digunakan oleh seseorang untuk mengaitkan fakta dengan ma’lumat, atau ma’lumat dengan fakta,yang dihadapi seseorang dengan kaidah atau beberapa kaidah tertentu.”

Karena itu aqliyah juga dapat digambarkan sebagai cara manusia untuk: pertama, memutuskan atau menyimpulkan, dan mengaitkan anatara realita dan maklumat tertentu, dengan menggunakan standar yang berupa kaidah tertentu. Sedangkan standar yang berupa kaidah tertentu, yang digunakan untuk mengaitkan antara realita denagn maklumat tersebut, adakalanya berbentuk standar perbuatan (miqyas al-amal), seperti kaidah syara’
الاصل في الافعال التقيد بالحكم الشرعي فلا يقام بفعل الا بعد معرفة حكمه
Artinya:
“Hukum asal perbuatan terikat dengan hukum syara’, maka tidak boleh melakukan suatu perbuatan kecuali setelah mengetahui hukumnya”
Kaidah ini berlaku untuk memutuskan atau menyimpulkan realita yang berkenaan dengan perbuatan . Tentu saja ini berlaku bagi orang Islam yang menjadikan aqidah Islam sebagai asas berfikirnya yang mendorongnya untuk mengikatkan diri kepada hukum syara’ ketika melakukan perbuatan.
Demikian pula dalam kaidah hukum benda yang dijadikan standar oleh orang Islam, yaitu:
الاصل في الاشياء الاباحة حتي يدل الدليل على التحريم
Artinya: “Hukum asal benda adalah mubah, sehingga terdapat dalil yang mengharamkannya”.
Perlu ditegaskan, bahwa kaidah yang menjadi standar antara satu orang dengan orang lain mengikuti akidah dan asas berpikirnya . Orang Islam dengan Kapitalis maupun Sosialis tentu berbeda kaidahnya. Misal, apaila kaidah yang dijadikan orang Islam adalah halal-haram, atau hukum asal benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya”, maka kaidah yang menjadi standar bagi Kapitalis maupun Sosialis adalah : “Hukum asal benda adalah mempunyai nilai guna atau tidak?”
Dengan demikian, aqliyah seseorang yang dibentuk berdasarkan kaidah baik yang berkaitan dengan hukum perbuatan atau benda akan berjalan dengan konsisten dan terwujud, apabila dibina dengan asas aqidah yang kokoh. Dimana orang yang berkenaan senantiasa terikat pada hukum Allah. Sebab, kesadaran untuk tunduk dan patuh pada hukum Allah merupakan natijah daripada iman seseorang.
Dan dengan perbedaan aqidah seseorang maka akan terjadi perbedaan aqliyah. Apabila aqidah seseorang Islam maka aqliyahnya pun merupakan aqliyah Islam. Dan apabila aqidahnya berupa aqidah kapitalism, maka aqliyahnya pun kapitalis. Apabila aqidahya berupa aqidah sosialis, maka aqliyahnya pun sosialis. Namun itupun dengan ketentuan bahwa aqidah tersebut dijadikan asas berpikirnya. Sebab, adakalanya seseorang dzahirnya beraqidah Islam, tetapi aqidah tersebut tidak dijadikan sebagai asas berpikirnya, maka aqliyah orang tersebut tentu bukan aqliyah Islam.

b. Nafsiyah
Nafsiyah menurut An Nabhany dan Muhammad Husein Abdullah adalah:
فالنفسية هي الكيفية التي يجري عليها اشباع الغراءز والحاجات العضوية وبعبارة اخرى هي الكيفية التي تربط فيها دوافع الاشباع بالمفاهيم
Artinya:
“Cara yang digunakan oleh seseorang untuk memenuhi dorongan (dawafi’) yang lahir daripada keperluan gharizah (naluri) dan kebutuhan jasmani. Dengan kata lain nafsiyah adalah cara yang digunakan manusia dengan mengaitkan dorongan penyaluran (pemenuhannya) dengan mafahim (standar tertentu)”.

Dorongan (dawafi’) untuk memenuhi keperluan jasmani dan naluri tersebut dimiliki oleh manusia dan hewan. Sedangkan kecenderungan (al muyul) hanya dimiliki oleh manusia saja, sementara hewan tidak memilikinya. Sebab, muyul merupakan dorongan yang lahir daripada keprluan jasmani dan naluri yang yang telah diikat dengan mafrhum tertentu. Sedangkan hewan tidak mempunyai mafhum, karena tidak mempunyai akal.
Mafhum seseorang muncul dari aqidahnya, sedangkan kecenderungan (muyul) dengan persepsi (mafhum)lah yang membentuk nafsiyah (pola jiwa) seseorang, maka perbedaan aqidah pastinya kan menyebabkan nafsiyah satu orang dengan oran lain. Begitu pula apabila mafhum yang dimiliki oleh seseorang timbul dari aqidah yang bernacam-macam, maka nafsiyahnya akan berupa nafsiyah yang bermacam-macam dan kacau balau.

3. Macam-Macam Kepribadian
Para pakar barat telah membagi kepribadian menjadi beberapa macam ditinjau dari bebagai aspek, antara lain:
a. Aspek Biologis:
Menurut mereka aspek biologis ini mempengaruhi tipe kepribadian berdasarkan konstitusi tubuh dan bentuk tubuh yang dimiliki seseorang.
Diantara tokoh yang mengemukakan hal tersebut adalah Hippocrates dan Galenus, mereka berpendapat bahwa yang memepengaruhi tipe kepribadian seseorang adalah jenis cairan tubuh yang paling dominan.
Berbeda dengan yang diungkapkan Kretchmer, ia dalam pembagian tipe kepribadian berpatokan pada bentuk tubuh seseorang. berdasarkan standar tersebut ia membaginya menjadi tiga macam kepribadian, yaitu: Pertama: Tipe Astenis, dengan ciri memiliki tubuh yang tinggi, kurus, dada sempit. Kedua: Tipe Piknis, tipe orang yang memiliki tubuh atletik, tinggi kekar dan berotot, sifat-sifat yang dimilikinya antara lain mudah menyesuaikan diri, berpendirian teguh dan pemberani .Ketiga: Tipe Displastis, yaitu tipe manusia yang memilki bentuk tubuh campuran. Sifat yang dimilikinya biasanya mudah terpengaruh oleh situasi sekelilingnya. Menurutnya tipe ini adalah tipe orang yang tak mempunyai ciri kepribadian yang mantap.
Disisi yang lain, Sheldon membagi tipe kepribadian berdasarkan dominasi lapisan yang berada dalam tubuh seseorang, Menurutnya ada tiga kepribadian, yaitu: Pertama: Tipe Ektomorp (tipe orang yang berbadan kurus). Kedua: Tipe Mesomoraph (Tipe orang yang berbadan sedang). Ketiga : Tipe Endomorph ( Tipe orang yang memiliki badan gemuk.)
b. Aspek Sosiologis
Pembagian ini berdasarkan pada pandangan hidup dan kualitas sosial seseorang. Diantara yang berpendapat demikian adalah: Edward Spranger, ia berpendapat bahwa kepribadian seseorang ditentukan oleh pandangan hidup mana yang dipilihnya. Berdasarkan hal ini ia membagi tipe kepribadian menjadi beberapa macam ,yaitu: tipe teoritis, tipe ekonomis, tipe estetis, tipe politis, tipe religius.
c. Aspek Psikologis
Dalam pembagian tipe atau macam kepribadian berdasarkan psikologis, ada yang berpendapat bahwa dalam diri manusia itu ada tiga unsur yaitu emosionalitas, aktifitas dan fungsi sekunder, seperti yang dikemukakkan oleh Prof. Heyman. Dari tiga unsur manusia ini lahirlah tipe kepribadian sebagaimana yang ia kemukakaan, yaitu : tipe gepassioner, tipe sentimentil, tipe choleris, tipe sanguitis, nervens, apalcis, amorph.
Berbeda dengan Carl Gustav yang membagi kepribadian manusia menjadi dua pokok sebagaimana dikutip oleh Ramayulis, yaitu; pertama, tipe extravert, adalah tipe kepribadian orang yang terbuka dan banyak berhubungan dengan kehidupan nyata. Kedua, Tipe Introvert, yaitu kepribadian orang yang tertutup dan cenderung kepada berpikir dan merenung.
Terlepas dari pandangan tokoh-tokoh barat tersebut, penulis menegaskan bahwa kepribadian atau syahsiyah tidak boleh dinilai dari sosok lahiriah seperti bentuk fisik, raut muka, harta kekayaan dan sebagainya, yang sebenarnya itu hanyalah kulit belaka yang membungkus esensi sejati pribadi manusia. Inilah yang disyaratkan oleh Rasulullah SAW dalam Hadis Shahih Muslim no.4651:

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ. رواه المسلم.
Artinya:
“Telah menuturkan kepada kami Amr dan Naaqid, kemudian Kabir bin Hisyam, kemudian telah menuturkan Jafar bin Burqon dari Yazid bin Al-Ashom dari Abu Hurairah: Telah bersabda Rasulullah SAW: Sesungguhnya Allah tidak melihat wajah dan hartamu akan tetapi Allah melihat hati dan amalmu. Hadits Riwayat.Muslim”.

Oleh karena itu berdasarkan penelitian penulis dari berbagai sumber, penulis lebih sepakat bahwa pembagian jenis kepribadian harus dikembalikan pada dua unsur: pertama, standar yang dengannya seorang manusia beraktifitas. Kedua, Kesesuaian aktifitas yang dilakukan dengan standar yang menjadi acuan.
Dari rumusan tersebut serta realtas dilapangan, kita akan menemukan dua jenis kepribadian, yaitu:

a. Kepribadian Manusia yang Khas (Syahsiyah Mutamayyizah)
Kepribadian yang khas (mutammyizah) adalah kepribadian yang dibangun dengan aqliyah dan nafsiyah yang sejenis. Sehingga kecenderungannya (muyul) tunduk kepada persepsinya (mafhum). Atau dapat dikatakan bahwa nafsiyahnya tunduk kepada aqliyahnya.
Supaya kepribadian tersebut unik serta mempunyai warna khas, maka mestilah ada kaidah berpikir yang mendasar sebagai kaidah umum, sehingga kesimpulan seseorang terhadap realitas, baik berupa perbuatan atau benda , dapat dilahirkan dari kaidah berpikir tersebut. Dengan begitu semua hukum yang berkenaan denagn hubungan vertikal dengan Tuhan, hubungan horizontal dengan sesama manusia, dan hubungan diagonal dengan dirinya sendiri, dapat diperoleh dari kaidah tersebut. Dan tentu tidak mungkin dicapai, kecuali apabila kaidah berpikir tersebut merupakan pemikiran mendasar atau pemikiran ideologis (al-fikru al mabda’i) seperti Islam, Kapitalisme atau Sosialisme.
Oleh karena itu, kepribadian yang unik hanyalah kepribadian ideologis (syahsiyah mabda’iyah), yaitu kepribadian yang berdasarkan ideologi tertentu seperti kepribadian Islam, Kapitalis sekuler dan kepribadian Sosialis. Tidak ada kepribadian Nasrani, Yahudi, Konfucious atau yang lainnya. Sebab, standar aqliyah dan nafsiyah yang merupakan standar berpikir dan muyul seseorang itu mestilah berupa standar yang dibangun berdasarkan aqidah aqliyah. Sebagaimana yang dituturkan oleh An Nabhany:


عقيدة عقلية (فكرة كلية) ينبثق عنها نظام
Artinya:
“Aqidah yang diperoleh melalui proses berpikir (pemikiran yang menyeluruh) dan dapat menghasilkan pemikiran, sehingga mampu memancarkan sistem (yang dapat mengatur seluruh aspek hubungan manusia.)
Dan itu tidak lain, kecuali ideologi ( al mabda’i). Jadi kepribadian yang khas (Syahsiyah Mutamayyizah) adalah kepribadian yang dibangun dengan aqliyah dan nafsiyah yang berasal dari jenis aqidah yang sama. Meskipun kuat dan lemahnya kepribadian tersebut berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.

b. Kepribadian Yang Kacau (Syahsiyah Gyair Mutamayyizah)
Kepribadian Gyoir Mutamayyizah adalah kepribadian yang dibangun dengan standar aqliyah dan nafsiyah yang berbeda-beda. Kaidah yang menjadi asas berpikirnya berbeda dengan kaidah yang menjadi asas muyulnya. Maka orang yang mempunyai kepribadian yang kacau balau semacam ini secara umum menapkan tingkah laku (suluk) yang tidak konsisten. Sebab cara berpikirnya berbeda dengan muyulnya, sehingga banyak keputusan yang diambilnya terhadap realita bertentangan dengan muyul dan juga pendiriannya terhadap realita tersebut. Atau dalam bahasa Muhammad Hawari dikatakan sebagai:
انفصال الفكر عن الشعور
‘Terpisahnya pemikiran dengan perasaan (keyakinan).”
Keperibadian seperti ini juga dapat terjadi apabila aqliyah dan nafsiyahnya dikembalikan kepada kaidah berpikir yang bukan merupakan pemikiran ideologis, sehingga tidak dapat menghasilkan sistem yang menyeluruh, yang mengatur seluruh hubungna manusia, namun hanya dapat mengatur sebagian hubungan mereka sebatas aqidah ruhiah saja tidak mencakup aqidah Siyasiyah atau sebaliknya.
Memang, kepribadian yang kacau juga dapat menampakan wujud teratur dan disiplin, yaitu apabila orang yang tersebut membina kaidah berpikirnya, namun kaidah tersebut tidak dapat digunakan untuk memutuskan perkara lain termasuk perkara yang muncul kemudian. Sehingga, kepribadian tersebut tampak jumud (beku), seperti batu dan bergerak bagaikan mesin. Sebagaimana lazimnya pendidikan tentara ketika ini. Mereka di didik tidak ubahnya seperti mesin dan robot. Inilah gambaran kepribadian yang kacau.
Atau seperti orang Islam yang belajar fikih Islam, namun tidak menggunakan metode belajar dan kurikulum belajar fikih Islam yang benar. Mereka hanya diajari fikih matan, yang merupakan produk hukum syara’ yang sudah jadi. Sehingga apabila ada hukum lain yang sama , namun karena tidak diajarkan atau diterangkan cara pengambilam hukumnya , maka orang yang belajar tersebut tidak akan dapat menentukan sikap. Karena ia tidak dapat mentahqiq realita, selain apa yang telah diterangkan dalam matan yang dipelajarinya.

Tidak ada komentar: